(Antara)-Untuk melindungi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, mengajak para pekerja perusahaan usaha mikro, kecil dan menengah, di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta ikut menjadi peserta. karena melalui keikutsertaannya sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan, para pekerja UMKM selain mendapat perlindungan kecelakaan kerja, juga akan mendapat jaminan hari tua serta dana pension.