(Antara)-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti, Kementerian Perdagangan, meluncurkan sistem pengawasan tunggal. Sistem yang memanfaatkan teknologi daring tersebut ditargetkan dapat mengantisipasi secara dini kemungkinan terjadinya penipuan pasar dan kecurangan finansial dalam transaksi.