(Antara)-Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Banten, menghentikan proyek reklamasi di Pantai Pulordia yang rencananya dijadikan perusahaan perkapalan. Penghentian itu karena proyek itu belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. KSOP Banten mengancam akan meminta bantuan pihak kepolisian dan Lanal Banten, jika proyek reklamasi terus berjalan.