ANTARA - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin akan lebih terbuka terkait peraturan penggunaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh masyarakat. Hal itu menyusul pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung untuk Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, karena dinilai oleh Pemprov Jabar melakukan kampanye di lokasi acara. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.