(Antara)-Ratusan pasang suami istri, Pasutri, yang belum memiliki buku nikah, mengikuti nikah massal yang dilakukan di aula bertakwa kantor Wali Kota Kendari, Rabu 15 November. Ratusan pasutri tersebut dinikahkan kembali oleh penghulu melalui sidang isbat yang langsung tercatat di Kanwil Kemenag Kota Kendari.