(Antara)-Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir, meminta kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik, atas ketua DPR, Setyo Novanto dengan komisi pemberantasan korupsi harus diselesaikan secara kooperatif. Pengadilan adalah lokasi yang tempat bagi keduanya untuk membuktikan kebenaran dan keadilan hukum di Indonesia.