(Antara)-Seaport Interdiction Task Force ASEAN, akan mengawasi dan memperketat kerawanan terjadinya penyelundupan narkotika, yang terjadi di lintas perairan negara ASEAN. untuk mengawasi rawannya penyelundupan, seperti masuknya narkotika jenis sabu sebanyak satu ton, di Wilayah Anyer Kabupaten Serang beberapa waktu lalu, juga menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional.