ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta memberikan pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta Timur, Senin (18/12). (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.