ANTARA - Dalam melanjutkan perang melawan judi online, Kemkominfo mulai memperketat wadah dompet digital yang menjadi tempat penyimpanan uang dalam judi online. Saat ditemui di Jakarta, pada Jumat (14/6), Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah memblokir pemilik akun dompet digital yang terindikasi melakukan praktik judi online. (Muhammad Harrel Atthariq/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.