ANTARA - Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menolak seluruh dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta agar dirinya dibebaskan. Hal tersebut ia sampaikan di sidang pledoi dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/7). (Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.