ANTARA -  Laporan BPS menunjukkan bahwa Provinsi Aceh menjadi daerah dengan kasus perkosaan tertinggi di Indonesia, dengan jumlah 135 kasus di tahun 2022. Sementara itu, Mahkamah Syar’iyah Aceh justru menunjukkan temuan kasus perkosaan yang jumlah lebih banyak di banding laporan BPS. Sanksi maksimal bagi pemerkosa sudah ditetapkan berdasarkan qanun yang berlaku. Namun Komnas HAM perwakilan Aceh mengingatkan pemenuhan hak korban juga harus dilakukan secara maksimal. (Aprizal Rachmad/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.