ANTARA - KPU Sumatera Barat menemukan adanya surat suara berlebih di sejumlah TPS pada saat penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagi calon anggota DPD RI. KPU bertekad untuk menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi, untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang lebih baik. (Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.