ANTARA - Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan  (IUP) PT. Timah yakni Harvey Moeis dan Helena Lim kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Jakarta, Senin (22/7). Selain berkas perkara, Kejagung RI juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejari Jaksel .
(Setyanka Harviana Putri/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.