ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank memblokir 6.000 rekening nasabah perbakan yang terlibat dalam judi online. Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua Yosua Rinaldy mengatakan pemblokiran ini sebagai langkah dalam memerangi perjudian.
(Laksa Mahendra/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Laksa Mahendra/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.