ANTARA - Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran 49,68 kilogram sabu, diduga berasal dari jaringan Internasional yang dikendalikan dari Malaysia. Selain sabu petugas juga berhasil menyita barang bukti 15.671 butir pil ekstasi dan 173 gram serbuk ekstasi, serta meringkus dua orang tersangka warga Banjarmasin. (Latif Thohir/Sandy Arizona/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.