ANTARA - Kejaksaan Negeri Ngawi pada Selasa (20/8) memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai tindakan kejahatan yang sudah mendapatkan keputusan sidang yang berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tungku khusus untuk pemusnahan limbah medis. (Rindhu Dwi Kartiko/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.