ANTARA - Satreskrim Polres Malang menetapkan 10 orang anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka pengeroyokan pelajar SMK berusia 17 tahun hingga tewas. Para tersangka terancam pidana penjara 15 tahun. (Achmad Syaiful Afandi/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.