ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/9). Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan ada tujuh orang pokmas yang diperiksa atas dugaan kasus dana hibah fiktif Tahun Anggaran 2019 hingga 2022.
(Achmad Syaiful Afandi/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.