ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi memberikan akses legal perizinan dan pengelolaan hutan sosial untuk masyarakat di Kalimantan Barat, Jumat (20/9). Selain bisa menambah tutupan lahan kritis, program perhutanan sosial KLHK ini juga bertujuan menciptakan sentra ekonomi daerah. (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.