ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas baru, yaitu UPTD Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Daerah Banua Raya. UPTD KKP Banua Raya bertugas mengawasi dan mengelola kawasan konservasi perairan di Kalsel yang memiliki luas 179.659,89 hektare, yakni meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. (Latif Thohir/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.