ANTARA - Jajaran Polres Jember, Jawa Timur, berhasil menangkap lima orang pelaku pemalsuan dokumen negara berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat tanah. Selain berasal dari Jember, korban pemalsuan dokumen negara itu juga berasal dari Kalimantan, Bogor, Nusa Tenggara Barat, dan sejumlah daerah lainnya. (Hamka Agung Balya/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.