ANTARA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu (6/11), menyebut PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan bidang lainnya merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan UMKM. Ia pun berharap penghapusan utang tersebut dapat membuat petani lebih produktif.
(Suci Nurhaliza/Ibnu Zaki/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.