ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (8/11) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tahanan Polresta Palu berinisial BA yang melibatkan dua oknum Polri Bripda CH dan Bripda M. Ada sebanyak 29 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu, mulai dari kejadian awal hingga alkhir.
(Rangga Musabar/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Rangga Musabar/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.