ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tujuan Malaysia, Rabu (20/11). Polisi meringkus tiga tersangka serta mengamankan 7 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dan 33 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). (Yudi manar/Soni Namura/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.