ANTARA - Satuan narkoba Polresta Malang Kota pada Selasa (3/12)  mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 166,58 kg. Dari pengungkapan kasus ini polisi meringkus 6 pelaku yang merupakan jaringan antar provinsi. 
(Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.