ANTARA - Presiden Prabowo Subianto bakal menyiapkan kajian mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak hanya berlaku dalam satu tarif. Kajian tersebut disiapkan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait PPN 12 persen yang dijadwalkan akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.(Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)