ANTARA - Pemerintah Kota Cilegon, Jumat (6/12), meresmikan ruang pusat pemantauan keamanan informasi, sebagai awal mula penerapan sistem analisa terpadu pemantauan keamanan informasi. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, keberadaan ruang pusat pemantauan keamanan informasi ini untuk memastikan keamanan dan melindungi kerahasiaan data siber yang dimiliki pemerintah dari aktivitas mencurigakan yang tidak sah.(Susmiatun Hayati/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.