ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunggu arahan KPU Pusat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang . Pelaksanaan Pilkada Ulang dilakukan di tahun 2025 menyusul hasil rekapitulasi Pilkada serentak 2024 yang menyatakan kemenangan kotak kosong di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.