ANTARA - Aipda R polisi penembak siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan ditetapkan sebagai tersangka. Vonis itu diputuskan dalam sidang etik profesi yang digelar di Mapolda Jateng, Senin (9/12). (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.