ANTARA - Bareskrim Polri pada Kamis (12/12) berhasil mengungkap jaringan narkoba Indonesia- Malaysia hasil joint operation dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti alat dan narkoba golongan amfetamin berbentuk happy water dan liquid senilai Rp 670 miliar yang sebelumnya akan dipasarkan pelaku di Jakarta pada momen malam tahun baru.
(Dian Hardiana/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.