ANTARA - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan pengampunan atau amnesti kepada sejumlah narapidana mulai dari pengguna narkoba hingga kasus terkait Papua. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai menghadap Kepala Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12). (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.