ANTARA - Detail terkait pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen serta paket kebijakan ekonomi kini dalam tahap finalisasi dan direncanakan akan diumumkan pada Senin, 16 Desember 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12) mengatakan payung hukum pemberlakuan PPN 12 persen dan paket kebijakan ekonomi tersebut adalah Peraturan menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.