ANTARA - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) akan memantau penjualan tiket di tiap terminal satu minggu sebelum Natal dan tahun baru. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kenaikan tarif tiket bus selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sesuai dengan peraturan. (Valery Siregar/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.