ANTARA - Tersangka kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 yang merupakan mantan Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Mataram, dijemput paksa di kediamannya yang berada di Kota Semarang pada Kamis (19/12). Tersangka diterbangkan dari Semarang menuju ke Lombok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Kusnandar/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.