ANTARA - Polresta Bogor Kota telah menangkap dua orang tersangka anggota sindikat penyalur tenaga kerja ilegal, berinsial MK (33) dan MZL (31). Polisi juga mengamankan delapan orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Saat Polresta Bogor mengadakan konferensi pers terkait penangkapan ini, MK dan MZL hanya bisa menundukkan kepala. (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.