ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan pasangan Wayan Koster- Giri Prasta sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk Provinsi Bali periode 2025-2029. Penetapan tersebut dilakukan KPU Bali dalam rapat pleno terbuka, di Kabupaten Badung, Kamis, (9/1). 
(Rita Laura/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.