ANTARA - KPK selesai memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama sekitar 70 menit pada Kamis, (9/1) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Ahok menjelaskan, korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama, dan baru terungkap setelah Ahok menjabat selama dua bulan. (Anggah/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.