ANTARA - Bidang Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, kembali membuka layanan tera dan tera ulang secara gratis awal tahun 2025 ini,. Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin pada Jumat (17/1), mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik pedagang nakal yang mengurangi timbangan, juga memudahkan pedagang dan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban dalam memastikan akurasi alat timbang. (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)