ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah berkeinginan untuk mengulur waktu proses persidangan praperadilan Sekjen PDI-P Hasto Kristyanto yang sempat ditunda pada, Selasa (21/1) kemarin. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penundaan sidang dilakukan atas dasar persiapan materi persidangan. (Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.