ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita (HGR) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika, Rabu (22/1) memastikan Ita tidak hadir atau mangkir  dan akan menunggu informasi pemanggilan lanjutkan dari pihak penyidik. 
(Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.