ANTARA - Presiden Prabowo Subianto, Rabu (22/1), memberikan teguran keras kepada pengusaha nakal yang melanggar ketentuan pertanahan dan tata ruang. Kepala Negara mengancam akan mencabut izin usaha pengusaha yang bandel dan enggan menyelesaikan kewajibannya di depan hukum. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.