ANTARA - Publik dikejutkan dengan penemuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun menyegel pagar laut misterius, dengan alasan pemagaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan berada di zona perikanan tangkap, serta zona pengelolaan energi. Keberadaan pagar laut ini juga dinilai merugikan nelayan, serta mengancam ekosistem pesisir. Lalu siapa sih pelaku dan pemilik pagar laut misterius? Selengkapnya dalam PerANTARA! (Farah Khadija/Rina Anggraini/Roy Rosa Bachtiar/Keysha Anissa/Syamsul Rizal/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.