ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan Warga Negara Rusia, yang sebelumnya diduga sebagai salah satu pelaku penculikan dan perampokan WN Ukraina, tidak terlibat. Dari hasil pemeriksaan terhadap KA, pria 30 tahun itu terbukti tidak berada di Bali pada saat peristiwa penyergapan 15 Desember 2024 lalu. (Rita Laura/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.