ANTARA -  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa keberadaan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang mendatangkan kerugian bagi nelayan setempat. Sedikitnya 3.888 orang nelayan mengalami beragam kerugian terhidtung sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025 dengan total jumlah kerugian mencapai Rp24 miliar. (Anggah/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.