ANTARA - Kejagung menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, pada Jumat (7/2). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi, perbuatannya menimbulkan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun. (Suci Nurhaliza/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.