ANTARA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan efisiensi anggaran tidak akan membatasi fungsi dan kerja kementerian dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (13/2) mengatakan kebijakan tersebut justru bertujuan meningkatkan efektivitas dalam menangani berbagai kasus perlindungan WNI.
(Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.