ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk permintaan ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura. Hal itu dikatakan Menteri Hukum RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (17/2). (Aria Cindyara/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.