ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersepakat siap 24 jam untuk penanganan kasus siber. Kesiapan di tingkat pimpinan diperlukan untuk meningkatkan koordinasi guna mengatasi kejahatan siber yang terus meningkat semakin cepat. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.