ANTARA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut. Selain Kades Kohod, Polisi juga menahan tiga tersangka lainnya untuk kasus serupa. (Yogi Rachman/Nadia Putri Rahmani/Andi Bagasela/Yogi Rachman)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.