ANTARA - Kejaksaan Agung RI menyerahkan lahan kebun sawit hasil sitaan seluas 221 ribu hektar kepada Kementerian BUMN di Jakarta pada Senin (10/3) . Ratusan ribu hektar lahan sawit di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat tersebut merupakan hasil sitaan kasus korupsi PT Duta Palma.(Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.